Ada 44,19 Juta Orang Siap Berikan Suara pada Pilpres Korsel 2022
Jumlah pemilih yang berhak memberikan suara dalam pemilihan umum presiden Korea Selatan 2022 pada bulan Maret ini tercatat sekitar 44 juta orang.
Hal tersebut diungkap Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) Korea Selatan pada Minggu, 27 Februari 2022. Dikutip dari KBS World, jumlah warga yang berhak memberikan suara dalam pemilihan umum 9 Maret ada 44.197.692 orang. Di antaranya ada 29.000 pemilih warga Korea Selatan di luar negeri.
Baca Juga: Hasil Polling Pilpres, Yoon Ungguli Lee dengan 46%
Jumlah tersebut meningkat sekitar 200 ribu orang dari pemilihan umum tahun 2020. Pemungutan suara awal pemilihan umum presiden Korea Selatan 2022 akan berlangsung di Korea Selatan pada 4 dan 5 Maret.
Berdasarkan kategori pemilih, sebanyak 8,62 juta orang berusia 50-an tahun, yang merupakan porsi terbesar sekitar 19,5 persen dari total jumlah pemilih, disusul oleh pemilih berusia 40-an, 60-an, dan 30-an tahun.
Jumlah pemilih wanita dilaporkan melebihi jumlah pemilih pria, yakni wanita sebanyak 22,27 juta orang dan pria sebanyak 21,89 juta orang.
Berdasarkan data terbaru dari NEC, 2 Maret 2022, lebih dari 70% pemilih warga Korea Selatan yang menetap di luar negeri telah memberikan suara untuk pemilihan umum presiden Korea Selatan 2022.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Terancam Kehilangan Suaranya pada Pilpres Korsel
Dari total 226.000 pemilih di luar negeri, sekitar 160 ribu, atau 71,6%, telah mengambil bagian dalam pemungutan suara.
Tingkat partisipasi pemilih di luar negeri kali ini tercatat lebih rendah dari pemilihan umum presiden 2017 saat tercatat partisipasi sebesar 75,3%. Tetapi lebih tinggi dari pemilihan umum 2012 sebesar 71,1%.
Pemungutan suara warga negara Korea Selatan di luar negeri untuk pemilihan umum presiden 2022 telah dilakukan pada 23-28 Februari di 219 tempat pemungutan suara (TPS) di 115 negara.
Namun, 177 warga Korea Selatan di Ukraina tidak dapat memberikan suara akibat invasi Rusia terhadap Ukraina.
Foto: YONHAP News
(Ag/Ag)

Leave a Reply