Kesuksesan ‘Squid Game’ Memicu Kontroversi Atas Hak Cipta Intelektual
Sejak drama survival “Squid Game” menggebrak panggung hiburan dunia, operator platform ternama seperti Disney+ dan Apple TV+ ingin mengikuti jejak Netflix untuk menjual konten buatan Korea. Hal ini memunculkan isu baru terkait Intellectual Property Rights.
Para operator platform memang tidak segan mengeluarkan biaya begitu besar. Bahkan menanggung semua produksi sebuah konten. Kekuatan dana itulah yang tampaknya menjadikan para operator ini memiliki posisi tawar yang lebih tinggi ketimbang pencipta konten.
Baca Juga: Ekspor Kartun Korea Meningkat, Pasar Terbesarnya di Indonesia
Dikutip dari Yonhap, Netflix, yang memimpin industri ini dengan 8 juta pengguna aktif bulanan per Juni 2021, telah menghabiskan sekitar USD700 juta untuk proyek-proyek Korea Selatan sejak debut di Korea tahun 2015. Berkat kesuksesan konten buatan Korea, di tahun 2021 ini saja, Netflix berani menambah investasinya USD500 juta.
Ingin mengikuti jejak sukses Netflix, operator lain seperti Disney+ berencana berinvestasi untuk membuat tujuh rilis konten asli dalam bahasa Korea. Karya tersebut yakni “Outrun by Running Man,” spin-off dari South-Running Man. Acara televisi Korea “Running Man.” Konten Korea dari layanan streaming dari Walt Disney Co., itu akan diluncurkan secara resmi pada 12 November mendatang.
Apple TV+ menyusul. Layanan streaming berbasis langganan dari raksasa teknologi Apple Inc., itu secara mengejutkan mengungkapkan rencananya sendiri untuk membuka layanan tersebut di Korea minggu depan.
Dunia mengakui konten buatan Korea sedang hangat dibicarakan dan dinikmati. Tetapi para kritikus telah mengajukan pertanyaan apakah benar bagi produksi lokal untuk mengizinkan operator platform tersebut untuk memonopoli hak konten acara mereka? Apalagi saat ini pasar hiburan Korea telah muncul sebagai pusat konten untuk konten budaya populer secara global seperti K-pop, serial TV. dan film.
Baca Juga: Mengenal ‘Squid Game’ dan Efeknya pada Industri Kreatif Korea Selatan
Mereka mengatakan produksi lokal harus mencari cara untuk mengurangi ketergantungan finansial mereka pada raksasa konten global. Namun di sisi lain, pembuat konten Korea membutuhkan dana untuk dapat mendramatisasi ide-ide mereka.
Contoh konkret dialami oleh Hwang Dong-hyuk, yang menyutradarai dan menulis “Squid Game.” Dia mengatakan dalam wawancara sebelumnya bahwa proyek “Squid Game” telah ditolak oleh investor dan penyiar lokal selama sekitar satu decade. Sampai pada satu saat, beberapa tahun lalu Netflix menyetujui untuk memproduksinya. Dan hasilnya mampu menggunjang dunia.
Tarik ulur ide dan dana, pada akhirnya membuat beberapa pihak mengkritisi di mana letak Intellectual Property Rights (IPR) atau hak atas kekayaan intelektual. Hak ini dapat diartikan sebagai hak yang dimiliki individu, sekelompok orang, masyarakat, atau negara atas sebuah sumber daya.
Isu Hak Kekayaan Intelektual
Isu ini juga terus menghangat di Indonesia. IPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). Belum lama ini Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah dari turunan UU tersebut. Yakni, PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Dalam PP No. 56 Tahun 2021, setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMKN.
Artinya, setiap orang yang ingin menggunakan lagu dan/atau musik secara publik harus terlebih dahulu membayar royalti kepada LMKN yang memiliki hak untuk mengelola kepentingan ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
Menurut Pasal 3 PP No. 56 Tahun 2021, terdapat 14 jenis layanan publik yang harus membayar royalti jika menggunakan lagu/musik, diantaranya: Seminar dan konferensi komersial; Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek; Konser musik; Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut; Dan lainnya.
Baca Juga: Sutradara Im Kwon-taek Diganjar ‘The Asian Filmmaker of the Year’ oleh BIFF
Isu IPR makin kencang di Korea setelah konten buatan asli mereka menjadi pusat hiburan dunia. Maka tidak heran, banyak di antara pelaku industri kreatif Negeri Ginseng itu mengatakan bahwa investasi besar dari platform streaming dapat membatasi hak kekayaan intelektual penciptanya. Karena dalam kesepakatan, investor akan menuntut seluruh IPR dari acara yang mereka investasikan.
Menurut orang dalam, Netflix memikul seluruh tanggung jawab keuangan untuk sebuah proyek, yang memungkinkan produsen lokal mendapatkan margin keuntungan 10-30 persen. Prosentasi itu sebagai imbalan atas hak distribusi global dari pertunjukan yang mendasarinya dan karya-karyanya yang memiliki hak cipta.
Sebuah sumber berita A.S. melaporkan bahwa Netflix menghabiskan USD21 juta untuk “Squid Game.” Tetapi menikmati keuntungan sekitar USD900 juta dari peningkatan pelanggan dan kenaikan harga saham. Namun, Sutradara Hwang dan kru produksi tidak akan mendapatkan penghasilan tambahan dan insentif sesuai dengan kesuksesan global “Squid Game.”
Para ahli menyarankan produksi Korea untuk mencari cara untuk mengurangi ketergantungan finansial mereka pada raksasa konten global. Akan lebih bijaksana untuk menjalin kerja sama dengan sistem berbagi risiko, karena konten Korea sedang naik daun. Hal ini ditempuh untuk mengamankan IPR.
Foto: Yonhap
(Ag/Ag)

Leave a Reply