Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas Sepakat Tingkatkan Lifting Migas
Pemerintah bangun kolaborasi untuk meningkatkan lifting minyak dan gas (migas) nasional. Hal ini disepakati Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Baca Juga: Berikut 15 Proyek SKK Migas Senilai Rp13,65 Triliun di 2025
Pemerintah terus mempercepat pengembangan proyek-proyek migas strategis nasional sebagai bagian dari upaya mendorong ketahanan energi dan kejar pemenuhan target lifting migas. Berbagai langkah strategis untuk peningkatan lifting ditempuh termasuk pendekatan non-konvensional.
“Salah satu contohnya adalah ENI. Kalau jadi 2029 rencana proyeknya selesai, tapi kita minta dimajukan menjadi tahun 2028, itu akan menghasilkan kurang lebih sekitar 1.500 mm gas dan 90 ribu barel konsentrat,” kata Bahlil saat melakukan peninjauan infrastruktur energi Rabu, 30 April 2025, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain mempercepat proyek baru, optimalisasi sumur-sumur tua (idle well) juga menjadi perhatian.
Baca Juga: Setelah Melihat Capaian 2024, SKK Migas Yakin Capai Target 2025
Dalam kunjungan ke Pertamina Hulu Mahakam, Bahlil melihat langsung operasi produksi bahkan proses peningkatan lifting dari sumur-sumur yang telah lama berproduksi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dengan tegas menyatakan pihaknya tengah membidik penertiban sumur minyak ilegal di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa, hingga Aceh.
“Ada (target), dari Sumatera Selatan terutama. Ada Aceh, ada Jawa (juga),” kata Djoko.
Bahlil lalu bercerita selama ini para kontraktor kontrak kerja sama migas kerap mengeluhkan rumitnya proses perizinan yang justru menghambat kinerja dan memperlambat proses produksi.
Baca Juga: Bos Baru SKK Migas Yakin Target Lifting Tercapai
Untuk itu, Kementerian ESDM bekerja sama dan meminta Pemerintah Daerah, termasuk kepada Gubernur, untuk dapat mendukung percepatan proses perizinan di tingkat lokal.
Penyederhanaan perizinan juga menjadi salah satu fokus penting Pemerintah dalam mendukung peningkatan produksi migas. Bahlil menilai, regulasi yang sederhana dan tidak berbelit-belit akan memudahkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di lapangan.
Foto: Kementerian ESDM
(Ag/Ag)

Leave a Reply