Korsel Hapus Aturan Jaga Jarak Sosial
Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan akan menghapus seluruh aturan jaga jarak sosial. Hal ini yang pertama sejak 2 tahun pandemi Covid-19.
Perdana Menteri Kim Boo-kyum, seperti dilansir KBS World, mengumumkan keputusan ini pada Jumat, 15 April 2022, saat memberikan sambutan pembukaan rapat pemerintah terkait penanganan Covid-19 di Seoul.
Baca Juga: Catatan Setelah 2 Tahun Pandemi Covid-19 di Korea Selatan
Boo-kyum menyatakan bahwa mulai Senin, 18 April 2022, pemerintah akan mencabut seluruh batasan pertemuan pribadi dan jam operasional tempat usaha.
Sebelumnya, tempat usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga tengah malam, dan pertemuan pribadi dibatasi maksimal 10 orang.
Baca Juga: Korsel Cabut Peringatan Perjalanan ke Luar Negeri
Pencabutan penuh seluruh aturan ini diputuskan setelah berlaku selama 25 bulan saat pemerintah untuk pertama kalinya memperkenalkan aturan jaga jarak sosial pada Maret 2020.
Boo-kyum juga menyatakan bahwa seluruh pembatasan pada kegiatan besar, unjuk rasa, dan fasilitas keagamaan juga akan turut dicabut.
Adapun mulai 25 April 2022, pemerintah juga akan mencabut larangan mengonsumsi makanan di ruangan tertutup serbaguna, termasuk bioskop, fasilitas olahraga, dan fasilitas keagamaan.
Baca Juga: Inflasi Negara OECD Naik 7,7 Persen Tertinggi sejak 1990
Meski demikian, pemerintah memutuskan akan tetap mempertahankan aturan wajib mengenakan masker di ruangan tertutup, dan akan mengevaluasinya kembali dalam dua pekan usai meninjau situasi penyebaran virus lebih lanjut.
Pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan status penyakit menular Covid-19 dari penyakit Kelas Satu ke penyakit Kelas Dua pada 25 April mendatang.
Foto: s.yimg.com
(Ag/Ag)

Leave a Reply