Ekonomi Indonesia Masuk Zona Merah

Sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih terus terjadi. Ekonomi dunia dan Indonesia mulai terdampak. Lapisan masyarakat bawah sudah mulai merasakan dampaknya. Bagaimana kita dan pemerintah menyikapinya?

Sudah sepuluh bulan Corona Virus menjangkiti dunia, sejak dilaporkan pada akhir Januari 2020, virus Covid-19 ini telah menginfeksi 38 juta jiwa penduduk dunia dan telah menyebabkan kematian sekitar 1,1 juta jiwa. Data dari WHO memperlihatkan penyebaran virus telah melanda ke 180 negara. Per 14 Oktober 2020, ada empat negara yang kasus infeksi virus Covid-19 mencapai angka jutaan orang: AS (7,9 juta), Brazil (5,1 juta), India (7,2 juta), dan Rusia (1,3 juta). Keempatnya menyumbang sekitar 56,6% dari total kasus dunia.

Kondisi pandemi Covid ini telah mengakibatkan berbagai dampak aspek kehidupan manusia. Salah satu yang berkaitan langsung adalah dampak ekonomi. Mulai dari dampak secara makro hingga mikro, sehingga dapat dikatakan hingga saat ini episentrum krisis pun masih terus bergerak, belum mencapai puncaknya.

Sebut saja mulai dari China, negara yang notabene mengalami pandemi Covid-19 pertama, kemudian bergeser ke Eropa, berpindah ke Brazil dan India, lanjut ke Amerika Serikat. Akibatnya, banyak negara di dunia telah memberlakukan pembatasan terhadap pelintas negara, sebagai salah satu tindakan pencegahan serta memutus mata rantai dari dunia luar, yang ujung-ujungnya berimbas pada turunnya aktivitas perekonomian global.

 Seperti laiknya pesawat masuk tiang awan yang sedang terkena turbulensi perjuangan sang pilot harus mampu mengendalikan goncangan seperti ombak pecah di awan, demikian pula dunia saat ini. Dunia sedang berjuang, dan saat ini dapat dikatakan sedang mengalami kontraksi yang berkepanjangan akibat pandemi Covid-19, terlebih dalam aspek ekonomi.

Sebut saja dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi global hanya berada di kisaran minus (-) 5% sampai (-) 4% pada tahun 2020, tercatata sebagai proyeksi terburuk dalam kurun waktu delapan dasa warsa terakhir. Sedangkan perkiraan ekonomi global hanya akan berbalik arah alias rebound secara parsial, kirakira berada di kisaran plus (+) 3% sampai (+) 4% pada tahun 2021.

Baca Juga: Melalui Proyek Mobil Listrik, Indonesia dan Korea Menyongsong Masa Depan

 Jika diperhatikan, krisis akibat Covid-19 ini memiliki perbedaan dengan dua krisis sebelumnya. Pertama, pada tahun 1998 dan 2008 krisisnya hanya berdimensi wilayah. Tahun 1998 berdampak pada wilayah Asia, sedangkan tahun 2008 berdampak pada wilayah trans-Atlantik; sehingga wilayah dunia yang saat itu tidak terkena krisis masih bisa berperan sebagai “penyeimbang pertumbuhan global”.

Krisis yang terjadi pada tahun 2020 ini, dunia sudah tidak memiliki lagi elemen penyeimbang karena seluruh dunia, tanpa terkecuali, terkena krisis. Kedua, krisis yang terjadi tahun 1998 dan 2008 bersifat finansial dan ekonomi, dan hanya berbias ke arah kejutan permintaan. Sedangkan tahun 2020 ini krisis dipicu oleh faktor kesehatan yang kemudian menyebabkan terhentinya mobilitas manusia dan goncangan ekonomi sebagai akibat kejutan di sisi penawaran dan permintaan secara simultan.

Ditambah lagi dengan faktor rivalitas alias persaingan antar negara yang sangat menyolok dalam penemuan serta pengembangan vaksin Corona ini. Proses pengembangan vaksin yang tidak diwarnai oleh kerjasama global secara erat adalah contoh kontemporer. Perrbedaan ini, sulit untuk membayangkan sebuah skenario pemulihan ekonomi yang akan berlangsung secara cepat. Ironisnya, ciri yang satu ini tereplikasi di level nasional, di banyak negara.

Bagaimana dengan Perekonomin Indonesia?

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan bahwa Indonesia akan masuk dalam kondisi resesi ekonomi. Hal ini bukan tanpa alasan, prediksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 memperlihatkan bahwa lemahnya momentum ekonomi akan masih terus berlanjut sampai dengan kuartal pertama 2021.

Artinya, pertumbuhan ekonomi yang negative masih akan berlanjut pada kuartal keempat 2020, perkiraannya (-) 2,3% year on year, dan untuk pertumbuhan ekonomi akumulatif tahun 2020 dengan demikian mencapai (-) 2,0% year on year. Bergesernya garis trend-growth Indonesia sebagai akibat dari resesi yang berkepanjangan akan membuat momentum pemulihan ekonomi di tahun 2021 menjadi terbatas (alias partial rebound), sehingga diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 hanya akan mencapai 3,8% year on year.

Di sisi lain belanja APBN yang dibiayai oleh defisit tahun ini lebih mengutamakan untuk program pemulihan dan dukungan subsidi konsumsi rumah tangga, bukan belanja modal. Belanja pembangunan atau modal yang ada pun mengalami pemotongan tajam sejalan dengan merosotnya penerimaan pajak dan rendahnya aktivitas ekonomi dan bisnis. Realisasi defisit APBN sampai Agustus 2020 hanya mencapai 3% dari PDB.

Artinya, realisasi defisit fiskal (APBN) di tahun 2020 diperkirakan hanya akan mencapai 5% dari PDB, alias jauh dibawah target defisit 6,3% dari PDB yang disampaikan dalam Perppu revisi APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, defisit anggaran hingga akhir September 2020 mencapai Rp 682,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 4,16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

 Persoalan muncul karena rendahnya penyaluran belanja ini lah yang antara lain menyebabkan tetap rendahnya penyerapan saat lelang obligasi, yang pada gilirannya telah menyebabkan turunnya animo investor domestik di pasar obligasi. Menurut Sri Mulayani, “Indonesia mengalami tekanan yang sama, jadi memang tema yang paling besar dari sisi Covid-19 bagaimana negara mampu melakukan kembali konsolidasi fiskal, namun tidak terlalu cepat agar pemulihan tidak terdisrupsi,” ujarnya.

Dinamika kebijakan fiskal, masih berputar dengan mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dari praktek dan teori Keuangan Negara, sebuah proses atau mekanisme DIPA seyogianya mampu menyeimbangkan kepentingan dari empat elemen penting yakni: government financial accountability, implementasi dari strategi dan kebijakan ekonomi, keputusan politik, dan pengelolaan treasury, yaitu proses “funding and refunding of liquidity into the economic system”.

Masalah terbesar dalam konstruksi DIPA berasal dari tidak terciptanya “keseimbangan” dari keempat elemen yang dimaksud diatas. Padahal pelaku pasar keuangan menaruh ekspektasi yang sangat tinggi akan bisa dimulainya penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di awal Juli 2020, yaitu saat dimulainya kuartal ketiga. Namun realitanya SKB2 (antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan terkait bagi-beban untuk pembiayaan “public goods”) baru mencapai kesepakatan pada bulan Juli, sedangkan penyaluran dana PEN baru dimulai di awal bulan September, yaitu saat hampir berakhirnya kuartal ketiga.

Akibatnya dengan besaran stok utang terhadap PDB (debt-to-GDP ratio) yang mencapai kisaran 41% di tahun 2021 maka beban pembayaran bunga di dalam APBN perkirakan akan mencapai sekitar 12,5% dari total APBN. Hal ini membuat komposisi APBN pasca 2020 menjadi sangat “concentrated”, karena sekitar 85% dari anggaran belanja akan didominasi oleh hanya empat komponen yakni: total belanja pendidikan, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, gaji pegawai (ASN/TNI/Polri), dan cicilan utang.

Mengais Untung Dikala Pandemi

Meski kondisi ekonomi di atas kertas jauh dari harapan, tetapi beberapa sektor bisnis mengalami dinamika yang positif. Beberapa sektor ada yang bertahan dan justru mengalami permintaan yang besar serta meraup untung dalam kondisi seperti ini, sebut saja seperti bisnis packaging berbahan plastik, e-commerce, penjualan peralatan DIY (Do It Yourself), gadgets/gaming console, telekomunikasi, bisnis pengantaran (delivery), alat kesehatan, digital banking, utilities, cyber security, digital marketing, frozen food, dan bisnis sejenis lainnya mengalami peningkatan volume bisnis yang sangat tajam. Artinya masih adanya sektor yang masih dapat membuat roda perpurtaran ekonomi di Indonesia bergerak, meskipun laju perputarannya tidak dapat mengimbangi bisnis lain yang mulai berguguran.

 Angka-angka ini membuktikan, pada semester kedua tahun 2020 bisnis packaging berbahan plastik mengalami kenaikan hingga 3,5%. Beberapa perusahaan packaging berbahan plastik kuartal ketiga tahun 2020 membukukan laba bersih hingga Rp 400,99 milliar atau naik 3,5% secara tahunan.

 Bisnis E-Commerce sebenarnya sudah mampu menarik banyak konsumen di Indonesia bahkan sebelum terjadinya wabah Covid-19. E-commerce salah satu pendorong utama Indonesia sebagai negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara mencapai US$40 miliar pada tahun 2019. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut telah terjadi revolusi industri di Indonesia. Gross Marchandise Value (GMV) atau nilai total transaksi e-commerce terus meningkat. Pada 2019, GMV e-commerce Indonesia mencapai US$21 miliar atau Rp294 triliun. “Diperkirakan tahun 2025 capai US$82 miliar atau Rp 1,1 kuadriliun,” tuturnya.

Pabrikan penjualan video gim secara digital pada kuartal ke tiga 2020 melonjak sampai dengan 36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penjualan tersebut dilakukan melalui layanan PlayStation Plus yang jumlah pelanggannya mendekati 45 juta.

Industri telekomunikasi juga mengalami peningkatan pendapatan di kuarta ketiga 2020. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan adanya kenaikan trafik internet sebesar 20% selama pandemi seolah membawa berkah bagi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Operator telekomunikasi terbesar di Indonesia ini menghasilkan Rp58,24 triliun atau 43% dari seluruh pendapatan induknya, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) sepanjang 2019.

Sektor yang paling berjaya yakni produsen alat kesehatan. Asosiasi Produsen Alat Kesehatan (Aspaki) mencatat pasar alat kesehatan di Indonesia sangat menjanjikan dengan nilai mencapai 2,2 juta dolar AS per tahun. Namun, sayangnya Indonesia masih tergantung kepada produk impor, padahal di Indonesia, terdapat di sekitar 3.000 rumah sakit, 9.000 puskesmas dan klinik swasta.

Baca Juga: 4 Tips Menghadapi Krisis Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Industri digital banking pun tidak kalah atraktrifnya. Menurut data Pengawas Perbankan OJK, penjualan atau transaksi online naik sebesar 320% pada kuartal ketiga 2020. Bahkan pada kwartal kedua naik hingga 480%. Dampaknya pada akselerasi transformasi digital pada bank. Transaksi melalui layanan digital bank juga tumbuh pesat. Transaksi layanan digital perbankan di bank BUMN naik 31% dengan nilai transaksi mencapai Rp. 482 triliun.

Nah, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana beberapa bisnis diatas ini tetap bertahan dan industri lainnya dapat mengikuti jejak langkah dalam kondisi seperti ini? Bagaimana pemerintah memberikan insentif-insentif kepada para pelaku industri agar dapat kreatif sehingga memungkinkan terjadinya bisnis dan lapangan pekerjaan dapat tercipta, sehingga ekonomi Indonesia dapat bertumbuh? Mungkinkah melalui Omnibus Law Cipta Kerja??

Eddy Suprapto-Presidium Masyarakat Profesional untuk Demokrasi.

(Ed/Ag)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *