Kronologi Kasus Presiden Korsel yang Resmi Dimakzulkan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 4 April 2025. Bagaimana kronologi kasusnya?
Keputusan tersebut dijatuhkan menyusul pemberlakuan deklarasi darurat militer Korea Selatan yang dilakukan Presiden Yoon Suk Yeol pada akhir tahun lalu. Pemberlakuan deklarasi darurat militer tersebut dianggap inkonstitusional dan dilakukan tanpa alasan yang sah. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Berikut rangkumannya sebagaimana disarikan kompascom.
Presiden Yoon Suk Yeol umumkan darurat militer
Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan menyusul pemberlakuan deklarasi darurat militer Korea Selatan yang dianggap dilakukan tanpa alasan yang sah. Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer Korea Selatan dalam pidatonya pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu. Itu dilakukan setelah usulan anggaran negara pemerintahannya ditolak parlemen.
Namun, Presiden Yoon membatalkannya status darurat militer enam jam kemudian karena ditentang oleh Parlemen Korea Selatan. Hal tersebut dilakukan karena ia tunduk pada keputusan parlemen yang menolak pemerintahan militer dan membatalkan keadaan darurat militer. Parlemen menilai darurat militer tersebut ilegal dan inkonstitusional. Sekitar 190 anggota parlemen mendukung mosi untuk memblokir deklarasi darurat militer dan menyerukan pencabutannya.
Baca Juga: Kisah Penangkapan Presiden Korsel yang Penuh Drama
Presiden Yoon Suk Yeol mendapat tuntutan pemakzulan
Setelah mendapatkan penolakan dari Parlemen Korea Selatan, Presiden Yoon menghadapi tuntutan pemakzulan atas status darurat militer yang diberlakukan. Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan pada Sabtu, 14 Desember 2024 sore, di mana dari 300 anggota Parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan Presiden atas tuduhan pemberontakan. Sementara 85 lainnya menolak, 3 orang abstain, dan delapan suara batal. Dengan begitu, Yoon diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan. Setelah Yoon Suk Yeol menghadapi tuntutan pemakzulan oleh Majelis Nasional, ia diberhentikan sementara sebagai presiden.
Baca Juga: Saat Lightstick K-Pop Warnai Demo Pemakzulan Presiden Korsel
Surat perintah penangkapan Yoon Suk Yeol terbit
Menyusul tuntutan pemakzulan, surat perintah penangkapan Presiden Yoon juga diajukan tim investigasi atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut mereka, Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu. Pengajuan surat penangkapan Yoon Suk Yeol ke Pengadilan Distrik Barat Seoul dilakukan setelah presiden Korea Selatan itu mengabaikan tiga panggilan untuk hadir dalam proses interogasi. Pengadilan Korea Selatan dikabarkan menyetujui penahanan Yoon Suk Yeo dan menjadikannya presiden Korea Selatan pertama dalam sejarah yang menghadapi kemungkinan penangkapan saat masih menjabat.
Baca Juga: Saat Idol K-Pop Dukung Pemakzulan Presiden Korsel
Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 4 April 2025. Keputusan tersebut diambil secara bulat oleh delapan hakim. Presiden Yoon dituduh melanggar konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 silam.
Seusai keputusan tersebut, Yoon termasuk pengawalnya diwajibkan meninggalkan kompleks kepresidenan. Selain kehilangan kekebalan eksekutif, Presiden Yoon juga akan menghadapi pengadilan pidana dengan kemungkinan hukuman penjara atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Foto: bloomberg.com
(Ag/Ag)

Leave a Reply